berita

Pemerintah Bentuk Kopdes, Demi Pangkas Tengkulak dan Rentenir di Desa

Jumat, 9 Mei 2025 | 15:11 WIB
Presiden Prabowo bentuk Kopdes (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

Baca Juga: Dukung Pembangunan Pendidikan di Daerah 3T, BRI Salurkan Bantuan Infrastruktur Teknologi

Setiap unit koperasi akan memperoleh plafon pembiayaan awal hingga Rp3 miliar, bukan dalam bentuk hibah, melainkan pinjaman bergulir yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

"Jadi ini plafon dan bukan bantuan. Karena koperasi nanti akan dibina dan dibimbing. Makanya ada satgas, dikasih pekerjaan, dikasih usaha, dan seterusnya harus dibina. Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman, dari Himbara itu," tutup Zulhas.***

Halaman:

Tags

Terkini