Minggu, 19 Juli 2026

Presiden Prabowo Bentuk Satgas PHK Nasional: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 1 Mei 2025 | 17:06 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja Nasional (Satgas PHK) dalam pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas,  (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja Nasional (Satgas PHK) dalam pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

PORTALOKA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja Nasional (Satgas PHK) dalam pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Satgas ini dibentuk sebagai respons langsung pemerintah atas kegelisahan buruh terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak adil dan sewenang-wenang.

Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati kawasan Monas, dengan dihadiri para pimpinan konfederasi buruh nasional dan tokoh serikat pekerja dari berbagai daerah.

“Atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK."

Baca Juga: Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas dari Program BRImo FSTVL 2024

"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita… kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya."

"Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan,” tegas Prabowo, disambut riuh sorak massa buruh.

Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan ketimpangan relasi kerja terus terjadi.

Dengan demikian, Satgas PHK akan bertugas untuk menelusuri dan menyelidiki kasus-kasus PHK sepihak dan mendorong solusi yang berpihak kepada perlindungan buruh, tanpa mengabaikan stabilitas iklim usaha.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dukung Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat keadilan industrial dan menjaga hak hidup layak bagi para pekerja.

Pemerintah juga akan mendirikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang juga diumumkan Prabowo pada kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa dalam waktu dekat ia akan mempertemukan 150 pemimpin buruh dengan 150 pemimpin perusahaan besar dalam forum dialog nasional.

Tujuannya adalah menciptakan pemahaman bersama antara dunia usaha dan pekerja, agar keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja dapat tercapai.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X