Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Bentuk Kopdes, Demi Pangkas Tengkulak dan Rentenir di Desa

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 9 Mei 2025 | 15:11 WIB
Presiden Prabowo bentuk Kopdes (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo bentuk Kopdes (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

Baca Juga: Dukung Pembangunan Pendidikan di Daerah 3T, BRI Salurkan Bantuan Infrastruktur Teknologi

Setiap unit koperasi akan memperoleh plafon pembiayaan awal hingga Rp3 miliar, bukan dalam bentuk hibah, melainkan pinjaman bergulir yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

"Jadi ini plafon dan bukan bantuan. Karena koperasi nanti akan dibina dan dibimbing. Makanya ada satgas, dikasih pekerjaan, dikasih usaha, dan seterusnya harus dibina. Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman, dari Himbara itu," tutup Zulhas.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X