Sabtu, 18 Juli 2026

Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag 2025 Sudah Dibuka, Siapkan 4 Dokumen Ini

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 2 Februari 2025 | 19:14 WIB
Inilah jadwal daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025 (Portaloka.id)
Inilah jadwal daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025 (Portaloka.id)

Baca Juga: Syarat Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025, Digelar Maret untuk 200 Ribu Guru, Cek Dulu Apakah Masuk Kriteria

“Jadi, langkah pertama, para guru madrasah dan guru pendidikan agama _login_ akunnya masing-masing, lalu cek ada pemanggilan untuk PPG Daljab atau tidak. Bila ada, silakan mengikuti instruksi selanjutnya yang ada di akun masing-masing,” imbuhnya.

Thobib menegaskan, guru yang mengikuti PPG Daljab Kemenag tidak dipungut biaya alias gratis.

“Tidak ada biaya apa pun yang harus dikeluarkan guru. Jadi kalau ada yang meminta atau memungut bayaran, silakan laporkan,” pesan Thobib.

Dokumen untuk Daftar Ulang PPG

Baca Juga: MAAF! Bagi yang Tidak Memenuhi 7 Syarat Ini Tidak Bisa Ikut PPG Daljab Kemenag pada Maret 2025

Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.

Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir

b. Pakta integritas sesuai template

c. Surat Ijin dari Pimpinan

d. Surat Keterangan sehat jasmani.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X