Mereka menampar, menendang, hingga menjepit jari kaki KM menggunakan tang.
Baca Juga: Libur Nataru 2025, Tol Klaten-Prambanan Gratis tapi Wajib Tempel Kartu, Dibuka 20 Desember
"Akibat dari tindakan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan bengkak pada jari kaki kiri."
"Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Boyolali," kata AKBP Budi Adhy Buono, saat konferensi pers, di Mapolres Boyolali, Jumat, 13 Desember 2024.
AKBP Budi Adhy Buono menuturkan kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Boyolali.
Sebanyak 8 tersangka berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditahan hingga 31 Desember 2024.
“Proses penyidikan terus berjalan."
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas."
"Kami juga mendalami potensi keterlibatan pelaku lain,” ujar AKBP Budi Adhy Buono.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, yakni celana kolor pendek warna abu-abu, kaos abu-abu bergambar truk hijau bertuliskan "Oppa Muda Barisan Sang Mantan", sarung biru tosca dan tang hijau bermotif garis kuning.
Para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Mereka terancam hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Diduga Sopir Belum Mahir Mengemudi, Sebuah Minibus Terguling di Area Persawahan Boyolali
Diduga Mencuri Pakaian Dalam, Seorang Anak di Boyolali Dikeroyok Belasan Warga Hingga Pendarahan Kepala
Dituduh Mencuri Celana Dalam, Anak 12 Tahun di Boyolali Disiksa Ramai-ramai di Depan Ayah, Kuku Dicabut Pakai Tang
Keluarga Bocah 12 Tahun di Boyolali yang Jadi Korban Penyiksaan Resmi Lapor Polisi
Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyiksaan Anak di Bawah Umur yang Dituduh Mencuri Celana Dalam di Boyolali
Diduga Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Gudang Mesin Bordir di Boyolali, Begini Kronologinya
Terungkap Motif 8 Pelaku Termasuk Pak RT yang Menyiksa Bocah 12 Tahun di Boyolali
3 Fakta Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Gudang Mesin Obras di Boyolali, Medan Rawan dan Hindari Laka Karambol
5 Fakta Terbaru Penyiksaan Bocah 12 Tahun yang Dituduh Mencuri Celana Dalam di Boyolali, 8 Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Polres Boyolali Resmi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Diduga Melakukan Pencurian Celana Dalam