Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Mencuri Pakaian Dalam, Seorang Anak di Boyolali Dikeroyok Belasan Warga Hingga Pendarahan Kepala

Photo Author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 20:12 WIB
Seorang anak dibawah umur pendarahan kepala setelah dihajar warga, diduga curi celana dalam di Wonosegoro, Jawa Tengah (Portaloka.id/Agatha Dyah AP)
Seorang anak dibawah umur pendarahan kepala setelah dihajar warga, diduga curi celana dalam di Wonosegoro, Jawa Tengah (Portaloka.id/Agatha Dyah AP)

 

BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Seorang anak di bawah umur diduga mencuri pakaian dalam dan dikeroyok belasan warga di Boyolali, Jawa Tengah.

Akibat penganiayaan tersebut, anak di bawah umur ini mengalami pendarahan di kepala dan luka beberapa bagian tubuh lainnya.

Kejadian ini berlangsung pada Senin malam, 18 November 2024 lalu, di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Saat ditemui pada Selasa siang, 10 Desember 2024, ayah korban, Mulyadi menjelaskan bahwa awal mulanya dirinya ditelepon oleh ketua RT setempat untuk segera pulang dari Jakarta ke desa tersebut, untuk membawa korban keluar dari desa atau dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: 5 Fakta Pencurian Sepeda Motor Bermodalkan Garpu Modifikasi di Bantul Yogyakarta, Pelaku Berhasil Diringkus dan Terancam 7 Tahun Penjara

Setibanya ayah korban di rumah lalu dijelaskan duduk permasalahan yang terjadi yakni anak lelakinya, KM (12 tahun) diduga mencuri pakaian dalam.

Kemudian ayah korban beserta korban diminta untuk ke rumah salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut.

Ayah korban dan korban pun datang malam itu juga ke rumah tokoh masyarakat tersebut, dengan niat untuk meminta maaf apabila puteranya memang bersalah sekaligus minta ijin pamit untuk membawa korban ke Jakarta.

Namun yang terjadi selanjutnya di luar ekspektasi, korban dipukuli dan dianiaya oleh belasan warga yang turut hadir di sana termasuk oleh ketua RT setempat.

Baca Juga: Cara Menghitung Skor SKD dan SKB CPNS 2024, Cek Seberapa Besar Peluangmu Lolos CPNS

Bahkan ayah korban pun tak luput dari hantaman warga serta didorong supaya dirinya tetap duduk dan tidak dapat melindungi puteranya.

"Setelah Isya saya ke rumah tokoh masyarakat untuk meminta maaf sekaligus meminta ijin untuk membawa anak ke Jakarta," ungkapnya pada awak media.

"Terus kejadiannya anak saya dimassa kaya gitu," tambahnya.

Menurut ayah korban, pencurian pakaian dalam yang dituduhkan kepada korban pun belum terbukti, karena hingga saat ini belum ada buktinya.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X