Minggu, 19 Juli 2026

Cara Menghitung Skor SKD dan SKB CPNS 2024, Cek Seberapa Besar Peluangmu Lolos CPNS

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Selasa, 10 Desember 2024 | 16:51 WIB
Berikut ini cara menghitung skor SKD dan SKB CPNS 2024 sebagai penentu kelulusan. (Kemenag)
Berikut ini cara menghitung skor SKD dan SKB CPNS 2024 sebagai penentu kelulusan. (Kemenag)

 

PORTALOKA.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah sampai di tahap akhir yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

SKB menjadi tahapan yang penting karena memiliki bobot nilai lebih tinggi dibanding SKD yang menjadi penentu kelulusan pelamar dalam seleksi CPNS 2024

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2024 dilakukan melalui dua tahap ujian yakni SKD dan SKB. 

Kedua tahapan tes ini mempunyai bobot nilai yang berbeda dalam menentukan kelulusan. 

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Cek Laman SSCASN Sekarang!

Merujuk PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 ditentukan berdasarkan integrasi nilai SKD dan SKB. 

Adapun bobot nilai SKD sebesar 40 persen sedangkan SKB 60 persen. 

Untuk peserta yang tes SKB-nya hanya berupa CAT, bisa mengitung secara manual hasil perolehan nilai SKD dan SKB. 

Hasil tersebut dapat mengukur seberapa besar peluang kamu lolos CPNS 2024. 

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini! Jadwal, Lokasi dan Waktu Tes SKB CAT CPNS 2024, Cek di Sini

Untuk menghitungnya, kamu harus tahu berapa nilai SKD dan SKB yang kamu dapatkan serta skor maksimal dari tes SKD dan SKB. 

Adapun skor maksimal SKD pada tahun ini adalah 550, sementara SKB sebanyak 500. 

Cara Menghitung Skor SKD dan SKB CPNS 2024

Berikut ini cara menghitung integrasi nilai atau skor SKD dan SKB CPNS 2024: 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X