PORTALOKA.ID - Simak lima fakta dari kasus pencurian sepeda motor di kawasan sawah Sewon pada Jumat, 6 Desember 2024 pukul 06.00 WIB.
TKP ada di Dusun Monggang, Kalurahan Pendowoharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku beraksi dengan garpu modifikasi. Kini telah diamankan pihak berwajib.
Disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Diduga Tabrak Lari, Remaja 17 Tahun Tewas di Wonosari Gunungkidul Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
Berikut Portaloka.id fakta pencurian motor di persawahan Sewon dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Dalam insiden ini, korban merupakan seorang petani paruh baya.
Dia bernama Sunarta (50) warga Palbapang, Bantul.
Sedangkan pelaku berinisial FAB (26) alias Gepeng, warga Ngaglik, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatkankan, kejadian bermula saat korban mengendarai motor ke ladang.
Sesampainya di TKP, korban memarkirkan motornya di pintu gerbang makam Monggang.
Saat itu kondisi motor sudah dikunci setang.
Artikel Terkait
4 Fakta Brio Nyemplung di Persawahan Kulon Progo Yogyakarta, Sempat Tabrak Avanza dan Terungkap Kondisi Sopir
Honda Beat Vs Truk Adu Banteng di Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
3 Gempa Goyang Bantul dan Gunungkidul Yogyakarta Hari Ini, Berpusat di Darat, Jarak Waktu Hanya 6 Menit
Kecelakaan Tunggal Mahasiswa Asal Palembang di Sleman Yogyakarta, Korban Terpental dan Belum Bisa Dimintai Keterangan
4 Fakta Tabrakan Beat vs Truk di Kulon Progo Yogyakarta, Korban Cedera Kepala Berat dan Polisi Tengah Dalami Kasus
Diduga Tabrak Lari, Remaja 17 Tahun Tewas di Wonosari Gunungkidul Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
4 Fakta Kecelakaan Motor vs Mobil di Gunungkidul Yogyakarta, Pemobil Langsung Tinggalkan TKP pasca Kejadian
Pakai Garpu Modifikasi, Pria 26 Tahun Curi Motor Petani di Bantul Yogyakarta, Begini Caranya