Dari penangkapan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti mulai dari satu unit motor, dua potong pakaian dan kunci T.
4. Modus Pencurian
Dikatakan Jeffry, modus pencurian menggunakan kunci T dari garpu modifikasi.
Kunci T tersebut berukuran 10 milimeter yang digunakan untuk membobol lubang kunci motor milik korban.
"Modusnya pelaku ini menggunakan kunci T yang terbuat dari garpu untuk membobol lubang kunci motor," katanya.
5. Ancaman Kurungan
Kata Jeffry, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun penjara.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Itulah 5 fakta pencurian motor dengan modifikasi garpu di Bantul Yogyakarta.***
Artikel Terkait
4 Fakta Brio Nyemplung di Persawahan Kulon Progo Yogyakarta, Sempat Tabrak Avanza dan Terungkap Kondisi Sopir
Honda Beat Vs Truk Adu Banteng di Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
3 Gempa Goyang Bantul dan Gunungkidul Yogyakarta Hari Ini, Berpusat di Darat, Jarak Waktu Hanya 6 Menit
Kecelakaan Tunggal Mahasiswa Asal Palembang di Sleman Yogyakarta, Korban Terpental dan Belum Bisa Dimintai Keterangan
4 Fakta Tabrakan Beat vs Truk di Kulon Progo Yogyakarta, Korban Cedera Kepala Berat dan Polisi Tengah Dalami Kasus
Diduga Tabrak Lari, Remaja 17 Tahun Tewas di Wonosari Gunungkidul Yogyakarta, Polisi Buru Pelaku
4 Fakta Kecelakaan Motor vs Mobil di Gunungkidul Yogyakarta, Pemobil Langsung Tinggalkan TKP pasca Kejadian
Pakai Garpu Modifikasi, Pria 26 Tahun Curi Motor Petani di Bantul Yogyakarta, Begini Caranya