Minggu, 19 Juli 2026

Keluarga Bocah 12 Tahun di Boyolali yang Jadi Korban Penyiksaan Resmi Lapor Polisi

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 11 Desember 2024 | 19:59 WIB
Ilustrasi - Keluarga bocah 12 tahun yang jadi korban penganiayaan di Boyolali resmi lapor polisi. (Pixabay)
Ilustrasi - Keluarga bocah 12 tahun yang jadi korban penganiayaan di Boyolali resmi lapor polisi. (Pixabay)

 

BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Kasus penyiksaan yang dialami bocah 12 tahun berinisial KM resmi dilaporkan ke Polres Boyolali

Orangtua dari KM yang disiksa warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, resmi membuat laporan ke polisi pada Rabu, 11 Desember 2024. 

Didampingi 6 pengacara, KM dan keluarganya tiba di Mapolres Boyolali sekira pukul 09.25 WIB. 

Mereka lantas membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali. 

Baca Juga: Dituduh Mencuri Celana Dalam, Anak 12 Tahun di Boyolali Disiksa Ramai-ramai di Depan Ayah, Kuku Dicabut Pakai Tang

Total ada 15 pelaku yang dilaporkan ke Polres Boyolali. 

Jumlah tersebut bisa bertambah setelah polisi melakukan pengembangan perkara atas kasus ini. 

Ayah korban mengaku mengenali sebagian besar pelaku, termasuk ketua RT setempat dan tetangganya. 

Hanya saja, ayah korban mengaku tak mengenali 3 orang pelaku lainnya. 

Baca Juga: Diduga Mencuri Pakaian Dalam, Seorang Anak di Boyolali Dikeroyok Belasan Warga Hingga Pendarahan Kepala

Sementara itu menurut kuasa hukum keluarga korban, Erdia Risca, pelaporan ini dengan sangkaan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak yakni UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Erdia Risca menjelaskan kronologi penyiksaan yang dialami korban.  

Saat itu, KM dan ayahnya mendatangi rumah ketua RT dan dibawa ke salah satu rumah yang dituakan di desa tersebut. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X