BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Kasus penyiksaan yang dialami bocah 12 tahun berinisial KM resmi dilaporkan ke Polres Boyolali.
Orangtua dari KM yang disiksa warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, resmi membuat laporan ke polisi pada Rabu, 11 Desember 2024.
Didampingi 6 pengacara, KM dan keluarganya tiba di Mapolres Boyolali sekira pukul 09.25 WIB.
Mereka lantas membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali.
Total ada 15 pelaku yang dilaporkan ke Polres Boyolali.
Jumlah tersebut bisa bertambah setelah polisi melakukan pengembangan perkara atas kasus ini.
Ayah korban mengaku mengenali sebagian besar pelaku, termasuk ketua RT setempat dan tetangganya.
Hanya saja, ayah korban mengaku tak mengenali 3 orang pelaku lainnya.
Sementara itu menurut kuasa hukum keluarga korban, Erdia Risca, pelaporan ini dengan sangkaan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak yakni UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Erdia Risca menjelaskan kronologi penyiksaan yang dialami korban.
Saat itu, KM dan ayahnya mendatangi rumah ketua RT dan dibawa ke salah satu rumah yang dituakan di desa tersebut.
Artikel Terkait
Cek! Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2025, Ada Kaltim hingga Riau
Surga Tersembunyi di Wonogiri Ini Suguhkan Pemandangan Menakjubkan, Suasananya Syahdu, Wajib Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru
Pasukan Armada Ayo Bernyanyi! Rizal CS Akan Konser di Alun-alun Klaten, Pentas Musik Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Catat Tanggalnya!
Resep Roti Meses Anti Bantat, Cocok Jadi Ide Jualan Rp2 Ribuan, Dijamin Laris Manis
Kelezatan yang Hakiki, Ini Dia Resep Sambal Cumi Cabe Ijo untuk Stok Lauk, Masak Sekali Buat 1 Bulan
Lauk Boros Nasi, Resep Ayam Lodho Khas Jawa Timur, Gurih dan Empuknya Bikin Ingin Nambah Terus
Dituduh Mencuri Celana Dalam, Anak 12 Tahun di Boyolali Disiksa Ramai-ramai di Depan Ayah, Kuku Dicabut Pakai Tang