Minggu, 19 Juli 2026

Cek! Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2025, Ada Kaltim hingga Riau

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 11 Desember 2024 | 06:56 WIB
Daftar provinsi yang sudah umumkan UMP 2025. (Pixabay/IqbalStock)
Daftar provinsi yang sudah umumkan UMP 2025. (Pixabay/IqbalStock)

7. Sulawesi Tenggara

Sementara untuk Sulawesi Tenggara ditetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.073.551. 

Angka tersebut naik 6,5 persen atau sebsar Rp187.587 dari UMP 2024 yang sebesar Rp2.885.964. 

Kenaikan UMP Sultra 2025 itu berdasarkan hasil rapat bersama Dewan Pengupahan. 

Baca Juga: UMP 2025 Batal Diumumkan Hari Ini, Intip Besaran Upah Minimum Provinsi di Sumatera dan Kalimantan

8. Sulawesi Tengah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp2.915.000. 

Angka tersebut naik Rp178.302 dari UMP 2024 sebesar Rp2.736.698. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Sulteng Arnold Firdaus. 

Baca Juga: UMP 2025 Diusulkan Naik 8-10 Persen, Ini 10 Provinsi dengan Kenaikan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah

9. Riau

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor 3724/12/2024 tentang upah minimum Provinsi Riau, ditetapkan bahwa UMP 2025 menjadi Rp3.508.776. 

Pemprov Riau menetapkan UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen sesuai dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. 

***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X