Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye Pilkada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 September 2024 | 10:25 WIB
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.  (Instagram @kpuklaten)
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024. (Instagram @kpuklaten)

8. Kecamatan Jogonalan

- Balai Desa Kraguman

- Balai Desa Ngering

- Balai Desa Dompyongan

Baca Juga: Ketua KPU Klaten Tegaskan saat Pendaftaran Pilkada 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajib datang ke Kantor KPU Klaten

9. Kecamatan Prambanan

- Balai Desa Tlogo

- Balai Desa Taji

- Balai Desa Kebondalem Kidul

10. Kecamatan Manisrenggo

- Balai Desa Tanjungsari

- Balai Desa Tijayan

- Balai Desa Borangan

11. Kecamatan Gantiwarno

- Balai Desa Jabung

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X