KLATEN, PORTALOKA.ID - Proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memasuki masa kampanye.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Klaten sudah menetapkan sejumlah lokasi yang bisa digukan oleh para Pasangan Calon atau Paslon untuk berkampanye.
Hal ini diketahui dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten Nomor 1798 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.
Surat keputusan itu telah diteken oleh Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, Selasa, 24 September 2024.
Seperti yang diketahui, di Klaten ada 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.
Nomor urut 1 pasangan Yoga Hardaya dan Sova Marwati
Nomor urut 2 pasangan Herry Wibowo dan Wahyu Adi Darmawan.
Nomor urut 3 Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardianto.
Yoga Hardaya dan Sova Marwati diusung Partai Golkar, PSI, Hanura, PKN, Garuda, PBB, dan Partai Ummat.
Irjen Pol Purn Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Buruh.
Sementara Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardianto diusung PDIP, Gerindra, PAN, PPP, NasDem, PKB, Perindo, dan Gelora.
Artikel Terkait
Cuan Berkah Pilkada Klaten 2024, Kusir Andong Hias Untung Jutaan Rupiah Disewa untuk Mengantar Paslon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU
Pensiunan Jenderal Polisi Daftar Pilkada Klaten 2024, Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Darmawan Diusung 3 Partai
3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deklarasi Kampanye Damai dan Ikrar Klaten Zero Knalpot Brong pada Pilkada 2024
400 Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024, Begini Penjelasan Kapolres
Polres Klaten Siap Amankan Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, Stadion Trikoyo dan GOR Gelarsena Tidak Bisa untuk Lokasi Kampanye
Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024: Simak Jadwal, Aturan dan Larangannya