Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye Pilkada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 September 2024 | 10:25 WIB
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.  (Instagram @kpuklaten)
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024. (Instagram @kpuklaten)

Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka:

1. Kecamatan Klaten Tengah

- Grha Bung Karno

- Gedung Semangkak

- Aula Kelurahan Mojayan

2. Kecamatan Klaten Tengah

- Balai Desa Karanganom

- Balai Desa Jonggrangan

- Aula Kelurahan Gergunung

3. Kecamatan Klaten Selatan

- GOR Trunuh

- Balai Desa Gayamprit

- Balai Desa Sumberejo

- Balai Desa Karanglo

4. Kecamatan Wedi

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X