Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye Pilkada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 September 2024 | 10:25 WIB
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.  (Instagram @kpuklaten)
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024. (Instagram @kpuklaten)

- GOR Gadungan

- GOR Pasung

- Balai Desa Tanjungan

Baca Juga: KPU Klaten Matangkan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024

5. Kecamatan Kalikotes

- Balai Desa Jimbung

- Balai Desa Tambongwetan

- Balai Desa Gemblegan

6. Kecamatan Kebonarum

- Balai Desa Karangduren

- Balai Desa Basin

- Balai Desa Gondang

7. Kecamatan Ngawen

- Balai Desa Ngawen

- Balai Desa Mayungan

- Balai Desa Manjungan

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X