Sabtu, 18 Juli 2026

KPU Klaten Matangkan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 13:42 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024. (Istimewa/Portaloka.id)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024. (Istimewa/Portaloka.id)

PORTALOKA.ID -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menggelar rapat koordinasi persiapan bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024.

Acara itu dilaksanakan di Hotel Grand Tjokro, Jumat, 23 Agustus 2024.

Sejumlah pemangku kepentingan yang ikut berpartisipasi ikut serta hadir dalam acara tersebut.

"Kami mengundang seluruh lembaga yang terkait dengan syarat dan dokumen untuk pendaftaran."

Baca Juga: Polres Klaten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024

"Mulai dari kepolisian, pengadilan, kejaksaan, dari rumah sakit, dinas pendidikan," ucap Ketua KPU Klaten, Primus Supriono.

Rakor dilaksanakan mendekati tanggal pendaftaran agar semua pihak yang terlibat dapat mempersiapkan diri semaksimal mungkin.

Primus menjelaskan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka mulai Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Perwakilan dari beberapa lembaga dihadirkan agar dokumen yang jadi syarat pendaftaran bakal cabup-cawabup lengkap dan benar.

Baca Juga: Kemeriahan Tradisi Sebaran Apem Yaa Qowiyyu di Klaten, Panitia Sebar 8 Ton Apem, Warga Antusias Berebut Dipercaya Datangkan Berkah

Perwakilan dari lembaga tersebut diberikan Arah karena merekalah yang berwenang untuk menyatakan dokumen tersebut benar.

“Harapan kita supaya lebih siap, sehingga nanti tidak ada perpanjangan waktu, tidak ada perbaikan, tidak ada yang salah,” ucapnya.

Digelarnya rakor persiapan penerimaan pendaftaran jadi tanda kalau KPU Klaten siap melaksanakan tahapan Pilkada 2024.

"Intinya KPU siap menerima pendaftaran calon."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X