Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye Pilkada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 September 2024 | 10:25 WIB
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.  (Instagram @kpuklaten)
Daftar Tempat Umum yang Diijinkan untuk Kegiatan Kampanye, Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024. (Instagram @kpuklaten)

- Balai Desa Mlese

- Balai Desa Sawit

12. Kecamatan Kemalang

- Balai Desa Dompol

- Balai Desa Bumiharjo

- Balai Desa Balerante

Baca Juga: Naik Mobil Klasik VW Safari, Hamenang dan Benny Daftar ke KPU Klaten, Target 50 Persen Suara untuk Menang Pilkada 2024

13. Kecamatan Karangnongko

- GOR Karangnongko

- Balai Desa Demakijo

- Balai Desa Somokaton

14. Kecamatan Jatinom

- Balai Desa Pandeyan

- GOR Jatinom

- Balai Desa Krajan

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X