Baca Juga: Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Polda Jabar: Kami Tetap Patuh Hukum
Sebelumya diberitakan Ketua Osis di SMAN 1 Cawas, meninggal dunia karena tersetrum di kolam sekolah.
FN yang sedang berulang tahun diduga diceburkan ke kolam dan tersetrum listrik saat berpegangan pada kabel pada pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa menjelaskan hasil Olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Peristiwa itu bermula saat FN dan 30 temannya mengadakan rapat persiapan lomba peningkatan minat dan bakat di sekolah.
Saat itu, teman-teman mengetahui kalau FN sedang berulang tahun.
Teman-temannya pun memberikan kejutan pada FN berupa siraman tepung dan air.
Secara spontan FN juga diceburkan ke dalam kolam taman sekolah.
Setelah diceburkan FN sempat berusaha untuk naik ke daratan.
Namun, nahas di dalam kolam terdapat aliran listrik.
Melihat FN tak berdaya, dua orang teman berusaha menolong.
Baca Juga: Viral ODGJ Garut Mutilasi Sesamanya, Kenali 4 Jenis Gangguan Jiwa, Ada Depresi hingga Bipolar
Namun, dua teman tersebut juga ikut tersetrum listrik.
Artikel Terkait
PN Bandung Kabulkan Gugatan Praperadilan, Pegi Setiawan Bebas: Penetapan Tersangka Tidak Sah
Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah, Hotman Paris Janji Bakal Berikan Ini untuk Pegi dan Pengacara
Hotman Paris Janjikan Ini untuk Pegi Setiawan dan Pengacara Panca Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan
Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Polda Jabar: Kami Tetap Patuh Hukum
Status Tersangka Tidak Sah, Pegi Setiawan Bakal Terima Ganti Rugi? Ini Kata Polda Jabar
Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Instagram Polda Jabar Diserbu Warganet