Sabtu, 18 Juli 2026

Viral Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut Bikin Geger, Begini Ketentuan Hukum Pidana Menurut Undang-Undang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 2 Juli 2024 | 06:24 WIB
ILUSTRASI Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Freepik)
ILUSTRASI Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Freepik)

PORTALOKA.ID - Seorang pria nekat melakukan pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap temannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Minggu, 30 Juni 2024.

Diduga, pelaku dan korban sama-sama Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelaku pembunuhan berinisial R (23), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, 

Baca Juga: Viral ODGJ Garut Mutilasi Sesamanya, Kenali 4 Jenis Gangguan Jiwa, Ada Depresi hingga Bipolar

Aksi R viral di media sosial setelah beredar video keduanya sebelum kejadian.

Sebelum memutilasi korban, R mengikat korban dibagian tangan.

Video R menggiring korban viral setelah diunggah di akun media sosial, salah satu akun yang mengunggah adalah Instagram @infojaksel.id.

Warga di sekitar lokasi kejadian kaget dan menceritakan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Tragis, Diduga ODGJ Garut Mutilasi Temannya Sendiri, Saksi Mata Sebut Aksinya Mirip Potong Ayam, Begini Kronologinya

Seorang ibu yang memakai baju merah mengira pelaku memotong ayam.

Namun, tak disangka terduga ODGJ tersebut ternyata memutilasi temannya sendiri.

"Saya tuh habis pulang dari warung, terus saya lihat, kirain lagi motong daging ayam, tidak tahunya lagi motong manusia," tutur ibu berbaju merah.

Pelaku pun telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X