PORTALOKA.ID - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil ambulans disetop saat Presiden Jokowi hendak melintas.
Dalam video tersebut terlihat sebuah ambulans yang sedang membawa pasien dihentikan oleh polisi yang sedang mengatur lalu lintas.
Pada video yang diunggah akun Instagram @undercover.id itu tampak iring-iringan rombongan Presiden Jokowi melintas dengan pengawalan ketat.
Video yang diambil oleh sang sopir ambulans itu memperlihatkan seorang polisi memberhentikan ambulans karena iring-iringan Jokowi masih panjang.
Sang sopir pun memperlihatkan pasien yang terbaring di bagian belakang ambulans.
"Demi rombongan Bapak Joko Widodo," ujar sang sopir.
"Mbah Joko, kasihan ulun Mbah Joko," lanjutnya seraya memperlihatkan rombongan Presiden Jokowi yang melintas.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di depan RSUD dr. Murjani, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-79 RI Gratis Lengkap dengan Pedoman Penggunaannya
Sontak saja hal itu mendapatkan reaksi dari warganet.
Mereka mempertanyakan terkait prioritas mobil ambulans yang diatur dalam Undang-Undang.
"Sekolah lagi yang bener deh protokoler istana, udah ada loh di UU diatur tentang penggunaan jalan raya," kata warganet @tra***.
"Terus fungsinya Undang-Undang Lalu Lintas itu untuk apa?" tanya @ros***.
Artikel Terkait
Sebentar Lagi Akhir Pekan, Yuk Ajak Anak Bikin Ice Cream Cake Bun, Cocok untuk Ulang Tahun dan Bisa jadi Ide Bisnis, Ini Resepnya
Kue Pandan Kukus Untuk Hantaran Pernikahan, Rasanya Enak dan Lembut, Cocok juga jadi Ide Jualan Rp 30 Ribuan
Trending di TikTok Sound Miaw Miaw Miaw, Jual Kesedihan Kucing Bikin Si Kecil Nangis
TOK! PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta 2024
Resep Telur Balado Simpel ala Masakan Padang, Menu Makanan Harian Enak Bikin Makan Makin Nikmat
Cuma Pakai Bahan Ini Cabai Bisa Awet dan Tetap Fresh Hingga 2 Bulan, Nggak Cukup Pakai Tisu Doang!