Minggu, 19 Juli 2026

Viral! Ambulans Disuruh Berhenti saat Presiden Jokowi Lewat Padahal Bawa Pasien, Begini Respons Istana

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 27 Juni 2024 | 12:44 WIB
Ilustrasi - Viral, ambulan diberhentikan saat rombongan Presiden Jokowi melintas (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi - Viral, ambulan diberhentikan saat rombongan Presiden Jokowi melintas (Freepik/rawpixel.com)

Baca Juga: Libur Sekolah saatnya Piknik Umbul Kemanten! Umbul Estetik di Klaten Cuma Rp 10 Ribu Bisa Foto Underwater dan Merasakan Sensasi Khas Desa

"Setahu saya prioritas tertinggi di jalan raya itu nomor 2 itu ambulance, yang ke-4 baru pejabat negara, sedangkan yang nomor 1 itu pemadam kebakaran," ucap @don***.

Merujuk pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya pasal 134, ada tujuh kelompok pengguna jalan yang memiliki hak utama untuk didahulukan.

Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas mendapatkan prioritas pertama untuk didahulukan.

Sedangkan ambulans yang mengangkut orang sakit menjadi kendaraan prioritas kedua.

Baca Juga: Hore Libur Telah Tiba! Gaskeun Liburan ke 5 Wisata Alam di Ciamis, Tiketnya Murah Banget, Nomor 4 Bisa Makan Nasi Liwet Pinggir Kali

Adapun kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia berada diurutan ke-4 sebagai kendaraan yang harus diprioritaskan.

Terkait insiden tersebut, istana pun meminta maaf.

Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan permohonan maaf itu. Dia berjanji akan mengevaluasi jajarannya.

"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan," kata Yusuf melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X