Sabtu, 17 Oktober 2026

Viral Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut Bikin Geger, Begini Ketentuan Hukum Pidana Menurut Undang-Undang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 2 Juli 2024 | 06:24 WIB
ILUSTRASI Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Freepik)
ILUSTRASI Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (Freepik)

Selain itu juga akan mendapatkan perawatan itensif dan pantauan pihak berwajib. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X