Sabtu, 19 September 2026

BPOM Ikut Soroti Maraknya Kasus Keracunan MBG, Dari Proses Memasak hingga Distribusi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 14 September 2026 | 21:15 WIB
BPOM ikut menyoroti kasus keracunan MBG (BGN)
BPOM ikut menyoroti kasus keracunan MBG (BGN)

PORTALOKA.ID - Kasus dugaan keracunan usai menyantap makanan yang dibagikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi perhatian publik.

Pasalnya, selama beberapa waktu terakhir, kasus dugaan keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah dalam waktu berdekatan.

Publik makin prihatin usai siswa yang menjadi korban insiden keracunan bisa mencapai ratusan orang.

Masalah pengelolaan dapur saat proses memasak, bahan baku makanan, hingga jam pendistribusian pun menjadi perhatian.

Baca Juga: Heboh Karnaval Diduga Mirip Ritual Satanik, Pemkab Pekalongan Tuntut Klarifikasi Panitia SKNC 2026

BPOM Soroti Waktu Penyajian

Penyebab dugaan keracunan MBG, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) salah satunya dipicu dari waktu penyajian.

Jarak masak yang dilakukan sejak dini hari dan baru disajikan kepada penerima manfaat menjelang siang, membuat potensi makanan terkontaminasi jadi lebih besar.

“Salah satu penyebabnya misalnya diproduksi jam 01.00 malam, diolah, dimasak, nanti diedarkan, disajikan pada saat jam 12.00 siang. Artinya itu kurang lebih 11 jam,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar kepada awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Senin, 14 September 2026.

Menurutnya, ada batasan sampai 4 jam sebelum makanan tersebut basi saat diterima oleh penerima manfaat.

“SOP yang kami berikan pada satuan pelaksana yang berhubungan dengan itu, bahwa jangan sampai lewat 4 jam. Kalau lewat 4 jam, hitungan kami sudah basi,” lanjutnya.

Baca Juga: Buntut Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Lakukan Evaluasi 172 SPPG: Kalau Dapurnya Jelek, Ditutup Permanen!

Kualitas Makanan Menurun

Makanan yang sudah selesai dimasak dan dibiarkan di suhu rumah, bisa menurunkan kualitas dan memunculkan racun.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X