Kamis, 10 September 2026

RDP Dugaan Keracunan MBG di DPRD Karo Memanas, Orang Tua Siswa Tuntut Tanggung Jawab SPPG

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 8 September 2026 | 10:48 WIB
Suasana RDP dugaan keracunan MBG di DPRD Karo, Sumatera Utara sempat memanas (Ist)
Suasana RDP dugaan keracunan MBG di DPRD Karo, Sumatera Utara sempat memanas (Ist)

“Terutama pihak SPPG, sampai mana pertanggungjawaban Bapak? Apakah kata maaf dan klarifikasi itu cukup? Tidak, itu tidak cukup. Dari tes urin, hasil anak saya positif ada bakteri,” imbuhnya.

Baca Juga: Mitra SPPG di Ciamis Keluhkan Minim Sosialisasi dan Monitoring Standar IPAL Dapur MBG

Keluhkan soal Biaya Obat untuk Anaknya

Tak hanya itu, saat RDP, Fitriani juga menyinggung mengenai biaya dan pengobatan untuk anaknya.

“Harga obat yang dikonsumsi anak-anak kami Rp18.000, Rp20.000, yang paling mahal Rp50.000. Seyogyanya, kalau memang pemerintah bahkan negara bertanggung jawab pengobatan ini, kenapa obat seperti itu?” tuntutnya.

“Apakah antinyeri bisa menyembuhkan untuk selamanya? Tidak pak,” sambungnya.

Ia juga menyayangkan pihak SPPG Karo Berastagi Sempajaya yang tidak memastikan kondisi anaknya.

Baca Juga: Viral Curhatan Supplier yang Diajak Kerja Sama Dapur MBG, Bongkar Ulah Oknum Minta Bahan Baku Kualitas Rendah

“Pihak SPPG sekalipun tidak pernah menanyakan kondisi anak-anak kami,” tuturnya.

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Berastagi

Sebelumnya, sejumlah siswa dari SMAN 1 Berastagi, SMA Bersama, dan SMKN 1 Berastagi diduga mengalaminya keracunan usai menyantap MBG yang dibagikan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Beberapa saat setelah mengonsumsi MBG, para siswa tersebut menunjukkan gejala mual, muntah, pusing, hingga bibir membengkak.

Data hingga Jumat, 14 Agustus 2026, ada sekitar 353 siswa yang menunjukkan gejala keracunan.

Perawatan medis para siswa dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Rumah Sakit Efarina Berastagi, RSU Amanda Berastagi, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, serta Puskesmas Berastagi.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X