Rabu, 19 Agustus 2026

OJK Tegal Perkuat Akses Pembiayaan UMKM di Eks Karesidenan Pekalongan

Photo Author
- Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:57 WIB
Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita saat memberikan pemaparan pada diskusi stategis bersama insan media, Rabu 19 Agustus 2026.  (Lilisnawati / Portaloka.id)
Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita saat memberikan pemaparan pada diskusi stategis bersama insan media, Rabu 19 Agustus 2026. (Lilisnawati / Portaloka.id)

Baca Juga: OJK Gelar Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Edukasi Keuangan Berkelanjutan Bagi ASN Kota Tegal

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembiayaan yang lebih cepat dan tepat bagi UMKM yang memenuhi persyaratan, sekaligus memperkuat kualitas informasi dalam proses analisis kredit dan pembiayaan.

Perkuat Literasi dan Ekosistem Pembiayaan UMKM

Selain memperluas akses pembiayaan, OJK memandang peningkatan literasi keuangan sebagai bagian penting dalam membangun UMKM yang tangguh dan berkelanjutan.

Untuk itu, OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan, penguatan akses pembiayaan, pelaksanaan business matching, serta pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur, Nasabah Bank Plat Merah Korban Blokir OJK Sujud Syukur

Di wilayah kerja OJK Tegal, kegiatan literasi keuangan juga terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Sepanjang 2022 hingga 2025, OJK telah melaksanakan berbagai kegiatan literasi keuangan yang melibatkan masyarakat di wilayah kerja OJK Tegal.

Upaya memperluas akses pembiayaan juga dilakukan melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang dilaksanakan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Dalam program tersebut, sebanyak 16 lembaga jasa keuangan terlibat dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada masyarakat.

Baca Juga: Menteri Keuangan Setujui Relaksasi Belanja Pegawai di Atas 30 Persen, DPR Minta Prioritaskan Gaji PPPK Penuh dan Paruh Waktu

Selain itu, dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, Kantor OJK Tegal pada triwulan II 2026 telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tegal dan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk memfasilitasi pemanfaatan asuransi sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap risiko usaha.

Dorong UMKM Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah

OJK meyakini UMKM memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian daerah. Oleh karena itu, perluasan akses pembiayaan perlu berjalan beriringan
dengan peningkatan kapasitas usaha, literasi keuangan, serta keterhubungan UMKM dengan lembaga jasa keuangan dan pasar.

OJK akan terus mendukung program prioritas pemerintah melalui penerbitan kebijakan, penguatan koordinasi, dan pelaksanaan berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan akses pembiayaan serta memperkuat inklusi keuangan.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X