PORTALOKA.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan tersebut salah satunya terkait keamanan dan kelayakan makanan yang dikonsumsi kelompok penerima manfaat.
Pengawasan program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetapi juga melibatkan pihak sekolah.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik memenuhi standar keamanan pangan.
Baca Juga: Mulai Pekan Depan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi dan Tidak Boleh Dibawa Pulang
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan keamanan makanan merupakan syarat utama dalam pelaksanaan MBG.
"Pendidikan terhadap siswa dan lain-lain ini akan terlaksana manakala syarat pertamanya adalah menu makanan yang dibagikan kepada siswa itu harus aman. Maksud saya begini, semua ini tidak akan ada artinya manakala yang diberikan, menunya yang diberikan dalam ompreng itu kemudian tidak aman," kata Sudaryono, dikutip Senin, 10 Agustus 2026.
Ia mengatakan BGN telah membenahi sistem pengawasan produksi makanan di seluruh SPPG.
Saat ini terdapat 27.489 SPPG yang beroperasi dan diwajibkan menggunakan sistem monitoring produksi.
Libatkan Tenaga Kependidikan Sekolah
Lebih lanjut, Mas Dar, sapaan akrab Sudaryono, mengatakan selain dapur, BGN juga menetapkan petugas penanggung jawab atau PIC (Person in Charge) di setiap sekolah.
PIC berasal dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha, dan bukan guru yang memiliki tugas mengajar.
PIC bertugas menerima makanan dari dapur sekaligus melakukan pemeriksaan sebelum makanan diberikan kepada siswa. Seluruh proses tersebut juga tercatat dalam sistem.
Artikel Terkait
Menjelang Pelantikan Wawakil Raja Galuh, Ang Icep: Tegaskan Budaya Sunda dan Islam Tak Pernah Dipisahkan
Bupati Ciamis Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I, Tegaskan ASN Harus Sejalan dengan Visi Misi Daerah
Badan Gizi Nasional Pecat 66 Kepala SPPG dengan Tidak Hormat, Kepala BGN Sudaryono Ungkap Alasannya
Kronologi Pekerja Pabrik Gula Rendeng Kudus Tewas Tertimpa Papan Pengangkat Tebu Seberat 80 Kilogram
Penobatan Wawakil Raja Galuh, Raden Rafik Jalani Ritual Adat hingga Dapat Dukungan Kasepuhan Galuh
Kasepuhan dan Kabuyutan Galuh Bubuhkan Tanda Tangan Dukungan Usai Penobatan Wawakil Raja Galuh
Kemenag Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap 2, Anggaran Capai Rp4,1 Triliun, Cek Jadwal Pengajuannya
Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS Senilai Rp20 M: Diduga Libatkan Oknum Militer Aktif di Jatim