Adapun mengenai suspensi dapur, Sudaryono mengatakan bahwa BGN akan melakukan secara otomatis berdasarkan pelanggaran.
“Nah sekarang kami by system, jadi suspensi itu kami bagi tiga, ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, dan suspensi permanen,” lanjutnya.
Kondisi dapur, kata Sudaryono sangat penting untuk diperhatikan dan diawasi dengan ketat karena bersinggungan langsung dengan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.
“Beberapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak laik secara higiene dan sanitasi. Ini membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa dari penerima manfaat kita,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Target Juara Dunia, Vocalista Angels Asal Klaten Wakili Indonesia di Ajang World Choir Games
Dokter Gia Sentil Oknum Nakes yang Nyinyir ke Pasien BPJS, Ingatkan Sakit Itu Tidak Enak
Siswi MTsS Janggala Raih Juara II Bulu Tangkis Putri pada PORSENI MTs Tingkat Kabupaten Ciamis 2026
Ratusan Pakar Teknologi Pendidikan se-Indonesia Berkumpul di Semarang Rumuskan Masa Depan Pembelajaran
Viral Dugaan Perundungan Sekelompok ABG di Cilacap, Dinsos PPPA Turun Tangan Beri Pendampingan pada Korban
BRIN Fokus Kembangkan 6 Teknologi Srategis, Mulai dari AI hingga Nuklir
Ramai Komentar Nirempati terhadap Pasien BPJS, DPR Desak Investigasi Pelanggaran Etik oleh Oknum Dokter dan Nakes
Tangis Siswa Pramuka di Ende NTT Pecah Diduga Gagal Berangkat ke Jambore Nasional karena Terkendala Biaya
Menjelang Pelantikan Wawakil Raja Galuh, Ang Icep: Tegaskan Budaya Sunda dan Islam Tak Pernah Dipisahkan
Bupati Ciamis Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I, Tegaskan ASN Harus Sejalan dengan Visi Misi Daerah