Rabu, 10 Juni 2026

Keluarga Korban Tenggelam Laporkan Pengelola Apparalang ke Polres Bulukumba

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 9 Juni 2026 | 17:30 WIB
Keluarga korban tenggelam di Apparalang melapor ke Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Ist)
Keluarga korban tenggelam di Apparalang melapor ke Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Ist)

PORTALOKA.ID - Pihak keluarga Elmi Febrianti, wisatawan yang menjadi korban tenggelam di Tebing Apparalang Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari resmi mengambil langka hukum.

Kakak ipar korban Suwandi, melaporkan dugaan tindak pidana akibat kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia ke Polres Bulukumba, Selasa, 9 Juni 2026.

Pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa yang merenggut nyawa Elmi Febrianti.

Menurut kronologi yang tercantum dalam laporan, korban bersama seorang rekannya datang berwisata ke Tebing Apparalang sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca Juga: 3 Fakta di Balik Skandal Dugaan Penipuan Rp218 M terhadap Investor Dapur MBG, Sikap Kepala BGN Nanik Deyang Disorot

Setelah membeli tiket masuk dan membayar retribusi di pintu gerbang, keduanya menuju area tebing untuk berfoto.

Saat berada di salah satu titik tebing yang menjorok ke arah laut, korban disebut duduk di atas papan yang menghadap ke perairan.

Tidak lama kemudian, gelombang besar menghantam kawasan tersebut hingga korban terjatuh ke laut.

Keluarga korban menilai kondisi ombak saat itu sangat kuat dan berbahaya.

Baca Juga: Skema Kontrak PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Pasti, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Jamin Karier Pegawai

Dalam surat pengaduan disebutkan bahwa tidak terdapat petugas pengelola yang berada di sekitar lokasi untuk memberikan peringatan ataupun melakukan pertolongan ketika insiden terjadi.

Korban dikabarkan sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berenang menuju tebing selama beberapa menit.

Namun derasnya arus dan besarnya gelombang membuat korban tersapu ke tengah laut hingga akhirnya hilang dari pandangan.

Tim SAR dan unsur terkait tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WITA untuk melakukan pencarian.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X