Sabtu, 18 Juli 2026

Kasus Hanania Travel: Penipuan Umrah Rp12 Miliar, Gagal Berangkatkan Ratusan Jemaah Sesuai Jadwal

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 31 Mei 2026 | 12:12 WIB
Bos Hanania Travel, ASF yang kini jadi tersangka penipuan umrah saat menemui calon jemaah yang datangi kantornya.  (Threads/dwiutariri)
Bos Hanania Travel, ASF yang kini jadi tersangka penipuan umrah saat menemui calon jemaah yang datangi kantornya. (Threads/dwiutariri)

Sementara laporan kedua, berasal dari pelapor berinisial NN dengan korban berjumlah 2 orang dan kerugian sekitar Rp78,8 juta.

Adapun proses laporan kedua, kata Budi, masih berada di tahap penyelidikan.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Pandeglang Dilantik meski Jadi Tersangka Kasus Tabrak Siswa SD hingga Meninggal Dunia

Modus terjadi pada kedua laporan tersebut adalah sama, yakni tidak bisa diberangkatkan sesuai dengan jadwal yang dijanjikan.

Kepolisian juga telah membuka posko pengaduan bagi calon jemaah umrah lain yang turut menjadi korban Hanania Travel.

Momen Calon Jemaah Umrah Geruduk Kantor Travel

Sebelumnya, beredar video di media sosial sejumlah calon jemaah umrah dari Hanania Travel yang mendatangi kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk menuntut pertanggungjawaban.

ASF mengumumkan bahwa rencana pemberangkatan umrah bulan Juni dan Juli tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Viral Pengakuan Kepala SPPG Sumut Main Judol Plus Bawa Wanita ke Dapur MBG, Minta Maaf Sambil Nangis

“Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli, belum dapat kami berangkatkan sesuai jadwalnya. Kami memahami kekecewaan, rasa lelahnya menunggu, dan marah dari Bapak-Ibu, tapi saya hadir di sini menjelaskan secara perusahaan sebagai opsi tanggung jawab,” ujar Farhan atau ASF dalam video yang diunggah oleh akun Threads @dwiutariri, dikutip pada Minggu, 31 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan mengungkapkan opsi yang diberikan kepada para calon jemaah.

“Opsi pertama menjadwalkan ulang, dengan memberangkatkan secara berkala selama 6 bulan ke depan dengan penyesuaian harga,” jelasnya.

“Yang kedua, memilih refund kami menawarkan dengan kompensasi 2 tahun, yang mana dalam konteks Hanania melakukan penyelesaian jemaah dulu. Kami tidak membuka aktivitas lain sebelum menyelesaikannya,” sambungnya.

Baca Juga: WALHI hingga Akademisi Soroti Pencemaran Teluk Buli, Pemerintah Diminta Audit Aktivitas PT Feni Haltim

Saat Farhan meminta untuk penyelesaian refund dilakukan dalam waktu 2 tahun, terdengar sorakan dari para calon jemaah.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X