"Begitu juga dilakukan kepada RB, saudara kembar berikutnya, sejak tahun 2025 sampai 2026 dan ini juga dilakukan lebih dari satu kali," jelas Ganis.
Baca Juga: Data Nasabah BCA Diduga Bocor di Dark Web, Picu Risiko Penipuan Digital bagi Pengguna Mobile Banking
Korban Dicabuli Pertama Kali pada 2023
Ganis menjelaskan, korban RF pertama kali dicabuli pada tahun 2023 saat masih duduk di kelas 2 SMP, sedangkan kembaran RF yakni RB juga mengalami hal sama sejak Juni 2025.
Dirres PPA-PPO Polda Jatim itu menuturkan, WRS kerap mengancam akan membunuh kedua korban dan ibu kandung mereka jika berani melapor.
Atas kasus ini, Polda Jatim tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melainkan juga bersinergi dengan instansi terkait untuk memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
"Kami koordinasi dengan DP3APPKB Kota Surabaya untuk memberikan perlindungan terhadap korban," terang Ganis.
"Dan tentunya kita melakukan identifikasi kebutuhan-kebutuhan korban apa saja, baik itu kebutuhan kesehatan, psikologi, pendampingan rumah aman dan sebagainya," sambungnya.
Baca Juga: Dari Bawean untuk Indonesia: Harapan Kecil yang Menggema dalam Perjuangan SIAGA 2026
Hingga saat ini, tersangka WRS telah resmi diamankan ke dalam tahanan Rutan Mapolda Jawa Timur.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 473 ayat (2) dan Pasal 415 KUHP.***
Artikel Terkait
Di Balik Kasus KPR Bodong di BTN Karawang, Ada Dugaan HRD Perusahaan Debitur yang Bikin Identitas Pekerja Palsu
Ratusan Karyawan Alfamart Demo di Kantor Bupati Lombok Tengah, Diduga Cemaskan PHK usai Penutupan 25 Ritel
Baleg DPR Janji Bikin Regulasi Khusus Madrasah dan Sekolah Swasta, PGMM Bogor: Jika Tak Ditepati, Kami Datang Lagi!
16.138 PNS Kemenag Formasi 2024 Resmi Dilantik, Menteri Agama Ingatkan soal ISTIQAMAH
Refleksi SIAGA 2026: Guru Tak Pergi, Mereka Sedang Memperjuangkan Haknya
3 Kuliner Khas Jawa Barat yang Bisa Dibuat Pakai Daging Kurban, Rekomendasi untuk Sajian Idul Adha