PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa 2 anak perempuan di bawah umur oleh ayah tirinya, WRS (39) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jatim, pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Direktur Reserse Kriminal PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum menuturkan, tersangka WRS kini telah diringkus usai diduga melakukan kekerasan seksual terhadap kedua anak tirinya secara berulang.
Ganis menyebut, salah satu korban diketahui tengah mengandung atau hamil selama 5 bulan.
Baca Juga: 10 Provinsi Indonesia Tujuan Favorit Wisatawan Nusantara 2026, Juaranya Bukan Bali!
"Kita melakukan upaya gelar perkara dan menaikkan ke penyidikan, penetapan tersangka serta mengamankannya," kata Ganis.
Lantas, bagaimana kronologi kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang ayah di Surabaya ini? Berikut fakta terkini di antaranya.
Modus Bejat Pelaku saat Rumah Sepi
Dalam keterangannya, Ganis menyebut, kedua korban berinisial RF dan RB sudah mengenal tersangka sejak tahun 2017 silam.
Pada tahun itu, ibu kandung mereka diketahui menikah dengan WRS.
Terkait kronologinya, aksi tak terpuji ini diduga dilakukan tersangka di rumah mereka di kawasan Sukolilo, Surabaya.
Ganis menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan WRS adalah dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.
Saat itu, kesempatan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban RF sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026.
Artikel Terkait
Di Balik Kasus KPR Bodong di BTN Karawang, Ada Dugaan HRD Perusahaan Debitur yang Bikin Identitas Pekerja Palsu
Ratusan Karyawan Alfamart Demo di Kantor Bupati Lombok Tengah, Diduga Cemaskan PHK usai Penutupan 25 Ritel
Baleg DPR Janji Bikin Regulasi Khusus Madrasah dan Sekolah Swasta, PGMM Bogor: Jika Tak Ditepati, Kami Datang Lagi!
16.138 PNS Kemenag Formasi 2024 Resmi Dilantik, Menteri Agama Ingatkan soal ISTIQAMAH
Refleksi SIAGA 2026: Guru Tak Pergi, Mereka Sedang Memperjuangkan Haknya
3 Kuliner Khas Jawa Barat yang Bisa Dibuat Pakai Daging Kurban, Rekomendasi untuk Sajian Idul Adha