PORTALOKA.ID - Kasus hukum dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha sudah menjerat 27 tersangka.
Ada 14 tersangka baru yang sebelumnya ditetapkan oleh kepolisian dari Polresta Yogyakarta itu, sebanyak 12 orang telah dilakukan penahanan di Polresta Yogyakarta dan Polsek Wirobrajan.
Terbaru, polisi mengungkapkan peran 14 tersangka baru, yaitu yang berperan sebagai admin, satpam, dan kerumahtanggaan.
Satpam dan Petugas Kebersihan jadi Tersangka karena Alasan Pembiaran
Baca Juga: Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan, Ketua KBIHU Jabar Disemprot DPR: Cabut Istilah Itu!
Meski tidak ikut turun langsung menangani anak-anak di daycare, satpam dan petugas kebersihan jadi tersangka karena membiarkan penganiayaan dan penelantaran terjadi.
Polisi mempertimbangkan bahwa satpam dan petugas kebersihan di daycare Little Aresha mengetahui tindakan keji pengelola dan pengasuh kepada anak-anak, tapi tetap dibiarkan.
“Terkait satpam dan yang bersih-bersih di dalam UU Perlindungan anak ada kata-kata membiarkan seharusnya kalau mengetahui ada tindak pidana melaporkan ke pihak kepolisian,” ucap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri Kepada awak media pada Selasa, 7 Juli 2026.
Lebih lanjut, polisi menilai seharusnya ada tindakan upaya untuk mencegah dan melaporkannya kepada polisi.
Baca Juga: Pengakuan Ibu yang Titipkan Anaknya di Daycare Little Aresha, Temukan Luka Memar di Bagian Lengan
Ada Tersangka yang Tak Ditahan dan Wajib Lapor karena Hamil
Saat pemeriksaan kepada 14 tersangka, diketahui ada 2 orang yang tidak ditahan oleh polisi.
“Satu orang tidak memenuhi panggilan dan satu orang lagi kondisinya hamil,” terang Apri.
Mengenai tersangka yang sedang hamil, penahanannya diganti dengan kewajiban wajib lapor selama dua kali dalam seminggu dan tersangka yang mangkir, akan dilakukan panggilan kedua.
Artikel Terkait
Kenaikan Harga Bahan Baku Bikin Panik Pengusaha Pengecoran Logam di Ceper Klaten, Harga Jual Ikut Naik
Klaten Makin Bersinar! Pony Park Resmi Dibuka, Mini Zoo Baru yang Suguhkan Pengalaman Interaksi dengan Satwa, Segini Harga Tiketnya
Pemerintah Sempurnakan Program Pelatihan SPPI, Keselamatan Peserta Jadi Prioritas
Sempat Pamit ke Kampus? Ini Jejak Hilangnya Nadira Az-Zahra yang Kini Ditemukan dalam Kondisi Linglung
Pilu Ibu di Garut Ceritakan Aksi Bejat Suami ke Anak Tiri lewat Medsos: Diperkosa Sejak Kelas 5 SD
MATAMUDA MA Plus Azzahra Hari Kedua Berlangsung Interaktif, Diisi Materi Kebangsaan oleh Babinsa Guna Membentuk Generasi Muda Cinta Tanah Air
Apa Isi Surat Dinas Menteri PU ke New York? Diduga Berkedok Ikut Forum PBB, Sekalian Nonton Final Piala Dunia 2026
Buntut Dugaan Lonjakan Harta, AHY dan Ibas Kini Dilaporkan ke KPK: Angkanya Melambung 700 Persen?
Perkuat Ekosistem Syariah, BSI Makassar-Hidayatullah Sulsel Jajaki Sinergi
Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan, Ketua KBIHU Jabar Disemprot DPR: Cabut Istilah Itu!