“Nanti panggilan tersangka kedua pada Kamis dan yang hamil wajib apel Senin dan Kamis,” lanjutnya.
Baca Juga: Daycare Little Aresha di Yogyakarta Digerebek, Diduga Lakukan Penganiayaan pada Anak
Kasus Daycare Little Aresha
Kasus kekerasan memilukan ini pertama kali terbongkar pada 20 April 2026 lalu setelah seorang mantan karyawan berani melaporkan praktik keji di dalam daycare tersebut ke pihak berwajib.
Kemudian, pada Jumat, 24 April 2026, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan dan menemukan bukti adanya tindakan kekerasan yang dilakukan.
Saat operasi penggerebekan berlangsung, polisi menemukan fakta mencengangkan berupa sejumlah anak balita yang ditempatkan di dalam ruangan sempit dengan diikat bagian kaki dan badan dibedong untuk alasan agar tidak lari-larian.
Berdasarkan pemeriksaan medis dan digital, terungkap bahwa puluhan anak balita telah menjadi korban kekerasan fisik serta penelantaran sistematis oleh pengelola dan para pengasuh di Daycare Little Aresha.
Saat awal penyelidikan, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, terdiri dari 2 pengelola dan 11 orang pengasuh.
Sementara mengenai jumlah korban, polisi mencatat ada 103 anak yang terdaftar dalam penitipan tersebut.***
Artikel Terkait
Kenaikan Harga Bahan Baku Bikin Panik Pengusaha Pengecoran Logam di Ceper Klaten, Harga Jual Ikut Naik
Klaten Makin Bersinar! Pony Park Resmi Dibuka, Mini Zoo Baru yang Suguhkan Pengalaman Interaksi dengan Satwa, Segini Harga Tiketnya
Pemerintah Sempurnakan Program Pelatihan SPPI, Keselamatan Peserta Jadi Prioritas
Sempat Pamit ke Kampus? Ini Jejak Hilangnya Nadira Az-Zahra yang Kini Ditemukan dalam Kondisi Linglung
Pilu Ibu di Garut Ceritakan Aksi Bejat Suami ke Anak Tiri lewat Medsos: Diperkosa Sejak Kelas 5 SD
MATAMUDA MA Plus Azzahra Hari Kedua Berlangsung Interaktif, Diisi Materi Kebangsaan oleh Babinsa Guna Membentuk Generasi Muda Cinta Tanah Air
Apa Isi Surat Dinas Menteri PU ke New York? Diduga Berkedok Ikut Forum PBB, Sekalian Nonton Final Piala Dunia 2026
Buntut Dugaan Lonjakan Harta, AHY dan Ibas Kini Dilaporkan ke KPK: Angkanya Melambung 700 Persen?
Perkuat Ekosistem Syariah, BSI Makassar-Hidayatullah Sulsel Jajaki Sinergi
Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan, Ketua KBIHU Jabar Disemprot DPR: Cabut Istilah Itu!