Kuasa hukum dari pihak korban, Ali Yusron, membeberkan bahwa ada 8 santri yang melaporkan kasus tersebut, tapi masih ada kemungkinan untuk bertambah.
“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” ucap Ali dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu, 2 Mei 2026.
“Mudah-mudahan oknum kiai ini segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 sampai 2026 ini,” jelasnya.
Modus dan Ancaman Pelaku pada Korban
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa saat kejadian, pelaku akan meminta korban untuk menemani tidur.
Ketika korban berusaha untuk menolak permintaan tersebut, pelaku akan memberikan ancaman bahwa korban akan dikeluarkan dari ponpes.
“Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan,” terangnya.
Belum Dilakukan Penahanan pada Tersangka
Sementara itu, menurut Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, kasus dugaan adanya pelecehan seksual ini didalami oleh Unit PPA Polresta Pati.
“Info yang kita dapat bahwa penerapan tersangka kemudian menunggu proses lebih lanjut. Sudah jadi tersangka. Kami sudah bertemu Kanit PPA menyatakan proses saat ini penetapan tersangka,” ucap Mujahid kepada awak media.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mujahid menyebut bahwa belum dilakukan penahanan dan akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda agar informasi terkait kasus tersebut bisa berjalan dengan baik.***
Artikel Terkait
Viral Curhatan Penumpang Gerbong 3 KRL Line Cikarang, Mengaku Trauma hingga Badan Gemetar saat Naik Kereta
Cegah Kecelakaan Kereta, Pemerintah dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT
Seorang Ibu Ungkap Anaknya Jadi Malaikat Penyelamat hingga Akhirnya Terhindar dari Insiden Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi
Mensesneg Sebut Ada Peran Sufmi Dasco Dibalik Kunjungan Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta Api dan Rencana Perbaikan Perlintasan KA
Peringati Hari Bumi, Pramuka Pangkalan MI Bojongsari Ciamis Lakukan Gerakan Penanaman Pohon dan Pengelolaan Sampah
Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah, Kemenag Percepat Sertifikasi dan Perjuangkan PPPK
Pilu Ayah Korban Kecelakaan KRL Arinjani Novita saat Terima Motor Mendiang Anaknya: Nggak Mau Kalau yang Pulang Motornya Aja
TASPEN Gerak Cepat Serahkan Santunan Rp283 Juta bagi Ahli Waris Guru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI, Diduga Terlibat Penipuan Penawaran Haji Ilegal
Terekam CCTV, Kronologi Mobil Kepala Dinas di Pandeglang Tiba-tiba Seruduk Kerumunan Siswa SD yang Sedang Jajan saat Jam Istirahat