PORTALOKA.ID - PT TASPEN (Persero) dengan cepat memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai total Rp283.227.000 kepada ahli waris Almarhumah Nurlaela, seorang guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang yang merupakan salah satu korban jiwa dalam kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026.
Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui TASPEN untuk memberikan kepastian finansial di tengah masa duka.
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta H. Rano Karno, S.IP kepada Heris Rusman selaku ahli waris korban yang disaksikan oleh Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto dan Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 28 April 2026.
Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan, “Kami turut berdukacita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Nurlaela. Dedikasi beliau sebagai tenaga pendidik adalah jasa yang besar bagi bangsa. Melalui proses yang cepat dan transparan, kami pastikan seluruh hak almarhumah tersampaikan kepada keluarga untuk membantu menjaga keberlangsungan hidup dan pendidikan putra-putri beliau.”
Total santunan sebesar Rp283.227.000 tersebut terdiri atas dua komponen utama.
Pertama, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 227.076.400 yang mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa pendidikan anak. Selanjutnya, terdapat manfaat Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp56.150.600.
Pemberian manfaat ini merupakan bentuk perlindungan komprehensif yang dihadirkan negara melalui TASPEN dalam menjamin kesejahteraan ASN dan keluarganya saat menghadapi risiko kerja.
Santunan JKK dari TASPEN tidak hanya memberikan bantuan finansial jangka pendek, tetapi juga dukungan berkelanjutan melalui beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris sebesar Rp45.000.000.
Hal ini dirancang agar risiko kerja yang dialami oleh ASN tidak memutus harapan masa depan generasi penerus mereka.
Hal ini sejalan dengan upaya TASPEN dalam megadakan layanan yang cepat, tepat, dan transparan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi ASN dan keluarganya.
Proses pencairan manfaat JKK yang berlangsung cepat juga tidak terlepas dari sinergi dan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam percepatan administrasi dan validasi data peserta.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang responsif dan tepat waktu.
Artikel Terkait
Usai Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah
Tak Ada Permintaan Maaf, Pernyataan Sikap Green SM Disorot usai Taksinya Diduga Jadi Penyebab Awal Insiden KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi
Cerita Penumpang KRL Sesaat Sebelum Insiden Kecelakaan dengan Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur: Ada Mas-mas Teriak ‘Woy Keluar!'
Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Targetkan Ada Peningkatan Kuantitas Desa Wisata Baru
Cerita Penumpang KRL Bekasi Timur: Nyaris Tertusuk Besi, Selamat karena Cooler Bag Berisi ASI
Viral di Medsos, Kisah Ibu Muda yang Baru Sehari Bekerja Setelah Cuti Lahiran jadi Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Deretan Kecelakaan Taksi Green SM yang Pernah Viral di Medsos, Terbaru Temper KRL
Pilu Ayah Peluk Peti Jenazah Anaknya Vica Acnia yang Meninggal Dunia usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur
Turun Kereta Langsung Healing, Ini Dia 4 Destinasi Wisata Dekat Stasiun Kereta
Masinis Ini Jelaskan Alasan Logis Kereta Tak Bisa Rem Mendadak usai Viral Insiden KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur