Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula kasus yang menjerat Bupati Pekalongan itu hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka? Berikut ini kronologinya.
Baca Juga: Viral Temuan Belatung Hidup di Puding MBG Kota Malang, SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 Akui Tak Teliti
Terjaring OTT hingga Jadi Tersangka Korupsi
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga: KPK Mulai Petakan Celah Korupsi MBG, Benarkah Harga Bahan Baku dari SPPG Berpotensi Kena Mark Up?
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal tersebut, terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.***
Artikel Terkait
PPPK Guru Madrasah Swasta: Tahapan, Skema hingga Peluang Pengangkatan Tanpa Tes
Cak Nun Pernah Prediksi Perang Iran vs Israel, Isi Ceramah Tahun 2012 Kembali Viral
Ucapan Purbaya Meleset, THR PNS dan PPPK Tak Cair Awal Puasa, Lalu Kapan Pencairannya?
HORE! Pemerintah Akhirnya Umumkan THR ASN 2026, Anggaran Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Selamat! Bonus Lebaran Drivel Ojol Naik Dua Kali Lipat, Cek Besarannya
THR ASN Sudah Cair Bertahap Sejak 26 Februari, Berikut Rincian Besarannya
THR ASN dan BHR Ojol Naik, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi RI Melesat
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz, Pemerintah Alihkan Sumber Pasokan Minyak
Konflik AS-Iran Memanas, Pemerintah Pastikan Perlindungan untuk Pemulangan Jemaah Umrah
BAZNAS Ciamis Raih Opini WTP Sembilan Kali, Ini Buktikan Kepercayaan Publik Meningkat