PORTALOKA.ID - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) ditetapkan sebagai tersangka tunggal terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Terkini, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan sejumlah pengakuan mengejutkan yang diutarakan FAR dalam kasus ini.
Asep menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Fadia, Bupati Pekalongan itu mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena latar belakang dirinya sebagai mantan penyanyi dangdut.
"FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan oleh saudari FAR," kata Asep dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tingkatkan Cadangan BBM hingga 3 Bulan
Serahkan Urusan Birokrasi ke Sekda
Dalam kesempatan yang sama, Asep mengatakan keterangan Fadia bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum.
"FAR adalah seorang Bupati atau penyelenggara negara selama dua periode, serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016," papar Asep.
"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," tambahnya.
Di sisi lain, Fadia mengklaim bukan sebagai seorang birokrat dan tidak memahami hukum serta tata kelola pemerintahan daerah.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi
Penyanyi lagu 'Cik Cik Bum Bum' itu juga mengklaim urusan teknis birokrasi diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda).
"Saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah," beber Asep.
"Sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," tandasnya.
Artikel Terkait
PPPK Guru Madrasah Swasta: Tahapan, Skema hingga Peluang Pengangkatan Tanpa Tes
Cak Nun Pernah Prediksi Perang Iran vs Israel, Isi Ceramah Tahun 2012 Kembali Viral
Ucapan Purbaya Meleset, THR PNS dan PPPK Tak Cair Awal Puasa, Lalu Kapan Pencairannya?
HORE! Pemerintah Akhirnya Umumkan THR ASN 2026, Anggaran Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Selamat! Bonus Lebaran Drivel Ojol Naik Dua Kali Lipat, Cek Besarannya
THR ASN Sudah Cair Bertahap Sejak 26 Februari, Berikut Rincian Besarannya
THR ASN dan BHR Ojol Naik, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi RI Melesat
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz, Pemerintah Alihkan Sumber Pasokan Minyak
Konflik AS-Iran Memanas, Pemerintah Pastikan Perlindungan untuk Pemulangan Jemaah Umrah
BAZNAS Ciamis Raih Opini WTP Sembilan Kali, Ini Buktikan Kepercayaan Publik Meningkat