Selasa, 2 Juni 2026

VIRAL! Guru Honorer Ini Sindir Pemerintah dengan Bikin Konten Gaji Pertama, Banjir Dukungan Warganet

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 3 Februari 2026 | 19:05 WIB
Ilustrasi - Konten gaji pertama guru honorer untuk sindir pemerintah soal kesejahteraan guru (Vecteezy/Miftachul Huda)
Ilustrasi - Konten gaji pertama guru honorer untuk sindir pemerintah soal kesejahteraan guru (Vecteezy/Miftachul Huda)

PORTALOKA.ID - Persoalan gaji guru honorer selalu jadi sorotan di tengah masyarakat.

Sebagai tenaga pendidik, banyak para guru honorer yang mengungkap nominal gaji jauh di bawah UMR.

Tak hanya persoalan nominal, permasalahan guru honorer yang sering dikeluhkan adalah pembayaran yang biasanya digabung atau dirapel 2 sampai 3 bulan sekaligus.

Unggahan Viral Konten Guru Honorer, Berharap Ada Perhatian dari Pemerintah

Baca Juga: Tidak Ada Libur! MBG Tetap Jalan Selama Ramadhan, Zulhas Spill Menunya

Akun Instagram @qrrtayn25, pada Senin, 2 Februari 2026 mengunggah momen saat membuka amplop berisi gajinya sebagai tenaga pendidik untuk bulan Januari 2026.

Gaji pertama jadi pendidik di tahun 2026,” tulisnya pada video berdurasi 40 detik itu.

Selanjutnya, terlihat ia menghitung lembaran uang pecahan Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan Rp2.000 dengan total pendapatan selama bulan Januari tersebut adalah Rp144.000.

Mengintip di kolom komentar, tujuannya mengunggah video gaji yang ia terima adalah berharap mendapat perhatian dari pemerintah.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi

“Biar pemerintah tau kondisi pendidik di Indonesia, kalau gini kan banyak pendidik yang akhirnya speak up,” tulis guru asal Blitar, Jawa Timur itu saat menanggapi komentar bahwa setiap menerima gaji tak perlu diunggah.

“Tujuannya biar ramai dan sampai ke atas, biar mereka itu bisa adil kepada rakyatnya,” sambungnya.

Mendapat Dukungan dari Warganet

Unggahan yang sudah diputar lebih dari dari 151 ribu penayangan itu juga mendapat banyak dukungan dari warganet.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X