Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi, terkhusus tentang gaji guru honorer yang dinilai bisa serendah itu?
Baca Juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Minta Menu MBG Bebas Pangan Ultra Proses Selama Ramadhan
Landasan Hukum Ihwal Anggaran Guru Honorer
Ferry menuturkan, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 yang membahas aturan terkait anggaran gaji para guru di Tanah Air.
Influencer itu lantas menjelaskan, pemerintah pusat perlu memiliki landasan hukum yang jelas untuk menindaklanjuti anggaran tersebut.
"Kita perlu tahu dulu, bahwa pemerintah bisa mengeluarkan anggaran gaji pegawai negara, pemerintah harus punya landasan hukum yang jelas untuk status kepegawaian dari suatu jabatan," sebut Ferry.
"Semua aturan terkait ini, terdapat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan saya menemukan, pernyataan tentang pemerintah daerah yang dilarang menggaji tenaga-tenaga honorer," terangnya.
Baca Juga: Laga PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya di SSA Bantul Digelar Tanpa Suporter Tim Tamu
Di samping itu, pemerintah daerah atau pemda sempat memiliki kewenangan dalam menggaji tenaga honorer di sekolah-sekolah daerah.
"Sebelum ada aturan itu, pemda bisa menggaji tenaga honorer. Namun, setelah adanya UU tersebut pemda tidak punya otoritas bahkan untuk mengangkat tenaga honorer," jelas Ferry.
Terkait hal itu, Ferry lantas menilai terdapat kekeliruan terkait suara-suara dukungan di media sosial (medsos) terhadap para guru honorer, tanpa mengetahui dengan jelas tujuannya.
"Jadi, ada miss (kekeliruan) bagi yang menyuarakan melalui medsos dengan menyinggung Menteri Pendidikan," ungkap Ferry.
"Hal itu karena masalah tersebut sebenarnya bukan berada dalam kewenangannya. Anggaran gaji guru honorer itu di daerah, bukan di pusat," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Gaji PPPK Paruh Waktu Kolaka Utara 2026 dari Lulusan SMA hingga Sarjana, Ternyata Segini Nominalnya
Lepas Status Honorer, 2.785 Guru dan Tenaga Teknis Lahat Terima SK PPPK Paruh Waktu
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK BGN 2025 Diumumkan, Ketahui Arti Kode R, L, TH, hingga APS, Cek Namamu Apakah Lulus?
2.933 Honorer Manggarai Timur Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab Beri Gaji Segini
Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK Mulai 1 Februari, Intip Besaran Gajinya
Kabar Gembira! Siap-siap Ya, BGN Bakal Buka Seleksi PPPK 2026 Terbuka untuk Umum, Siapkan 32.460 Formasi
5.387 PPPK Paruh Waktu Dompu Akhirnya Terima SK Pengangkatan, Gajinya Setara 10 Kilogram Beras
Ramai Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag, Ini Penjelasan Resmi Kementerian Agama
DPR Kritik BGN Soal PPPK SPPG hingga Singgung Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru: Tolong Bisiki Pak Presiden
Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara Soal Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar Belum Terima Gaji