PURBALINGGA, PORTALOKA.ID - Teka-teki kasus penemuan mayat bersimbah darah di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga akhirnya terungkap.
Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus yang menggemparkan tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Senin, 21 Juli 2025 siang.
Dalam konferensi pers, AKBP Achmad Akbar mengatakan, tim dari Satreskrim Polres Purbalingga telah melaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan, baik olah TKP dan pemeriksaan berkaitan dengan perkara ini.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa itu merupakan pembunuhan berencana disertai upaya perampokan.
“Maka penyidik Satreskrim menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana yang disertai dengan upaya perampokan,” jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi.
Identitas Pelaku Pembunuhan
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial S alias Icus (45) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Penyidik menentukan bahwa peristiwa ini adalah pembunuhan berencana disertai perampokan adalah adanya fakta yang ditemukan, perbuatan dari pelaku yang menyiapkan upaya untuk menghilangkan nyawa korban dan upaya-upaya pelaku mengambil barang milik korban,” jelasnya.
Barang-barang tersebut yaitu satu unit mobil warna putih yang ditinggalkan di TKP, kemudian barang lain yaitu handphone yang diambil kemudian dijual di Purwokerto serta dompet milik korban beserta isinya.
“Progres penyelidikan tentunya memerlukan waktu hingga pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 di Kabupaten Ngawi Jawa Timur saat yang bersangkutan melarikan diri,” ucap Kapolres.
Dugaan Adanya Pelaku Lain
Artikel Terkait
4 Fakta Mobil Tabrak Sembilan Motor di Jalan Sanden Bantul Yogyakarta, Satu Orang Terluka hingga Sopir Ternyata Lansia
JANGAN KAGET! BKN Beri Bocoran Sistem Tes CPNS Terbaru, Simak Syarat Pendaftaran yang Harus Disiapkan Pelamar
Dianggap Rugikan Ekosistem Pariwisata, Ribuan Pekerja Wisata Gelar 'Aksi 21725' di Depan Gedung Sate, Tuntut Dedi Mulyadi Cabut Larangan Study Tour
Gaji PPPK Paruh Waktu 5 Daerah di Kalimantan Sudah Disetujui, Cek Besarannya DI SINI!
Dinilai Resahkan Warga, Polres Kudus Gerebek Judi Domino di Warung Kopi, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan
20 Ucapan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Singkat Inspiratif dan Penuh Semangat, Bagus untuk Status Medsos