Minggu, 19 Juli 2026

JANGAN KAGET! BKN Beri Bocoran Sistem Tes CPNS Terbaru, Simak Syarat Pendaftaran yang Harus Disiapkan Pelamar

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 21 Juli 2025 | 17:12 WIB
Ilustrasi - Sistem tes CPNS terbaru menurut BKN (bojonegorokab.go.id)
Ilustrasi - Sistem tes CPNS terbaru menurut BKN (bojonegorokab.go.id)

PORTALOKA.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menarik minat masyarakat untuk ikut serta.

Tak memandang latar belakang, masyarakat selalu antusias menantikan dibukanya pendaftaran CPNS.

Meski harus rela berdesak-desakan dan antre secara online, nyatanya dari tahun ke tahun minat masyarakat mengikuti seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tak pernah surut.

Dari fresh graduate hingga honorer rela berebut formasi demi menjadi abdi negara.

Baca Juga: Analis Pertahankan Rekomendasi Untuk Koleksi BBRI, Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif

Syarat Pendaftaran CPNS

Secara umum syarat pendaftaran CPNS adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana penjara

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta

Baca Juga: Peluang Lolos CPNS Lebih Besar, Inilah 10 Daerah Paling Sepi Peminat, Terendah Cuma Ada 13 Pelamar

- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X