Minggu, 12 Juli 2026

THR dan Gaji ke-13 Cair Bersamaan dengan TPG? Simak Jadwalnya Sebagai Berikut!

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 03:41 WIB
Ilustrasi - Jadwal pencairan THR, TPG dan gaji ke-13 (Vecteezy/miftachul_huda)
Ilustrasi - Jadwal pencairan THR, TPG dan gaji ke-13 (Vecteezy/miftachul_huda)

Sementara itu, sesuai jadwal THR bagi ASN akan dicairkan pada 10 hari kerja sebelum lebaran.

Presiden Prabowo Subianto pun menuturkan bahwa THR dapat dicairkan mulai dua minggu sebelum lebaran, yaitu dari Senin, 17 Maret 2025.

Namun, setiap daerah biasanya memiki jadwal pencairan berbeda-beda karena harus menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Baca Juga: Pengangkatan CPNS 2024 Dipercepat? DPR Sebut Pemerintah Akan Umumkan Paling Lambat Pekan Depan

Pencairan Gaji ke-13

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2025.

Untuk besarannya, gaji ke-13 yakni senilai satu kali dari gaji pokok guru PNS maupun PPPK.

Pencairan TPG

TPG akan diberikan kepada ASN daerah baik PNS maupun PPPK.

Adapun, untuk jadwal paling cepatnya yaitu pada 21 Maret 2025 bagi guru yang telah valid dan mempunyai SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Akhirnya Buka Suara Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Bukan Murni Kesalahan BKN dan KemenPAN RB

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal pencairan tunjangan selama tahun 2025:

- Pembayaran triwulan I mulai bulan Maret

- Pembayaran triwulan II mulai bulan Juni

- Pembayaran triwulan III mulai bulan September

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X