SIKKA, PORTALOKA.ID - Personel kepolisian dari Polres Sikka dan Polsek Alok berhasil membubarkan aksi balap liar.
Diketahui, sekelompok pemuda melakukan aksi balap liar di seputaran jalan El Tari Maumere Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi balap liar itu terjadi pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025 sekira pukul 02.00 WITA.
Petugas piket SPKT Polres Sikka serta Personil SPKT Polsek Alok yang menerima laporan langsung menuju lokasi dipimpin Piket Pawas IPDA Leonardus Tunga.
Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang terganggu oleh suara bising dan pemblokiran jalan oleh sekelompok pemuda di seputaran jalan Eltari Maumere yang sedang melakukan aksi balap liar.
Setibanya di tempat, petugas langsung membubarkan sekelompok pemuda dan pemudi yang menggunakan ruas jalan Eltari Maumere sebagai lintasan balapan.
Kanit SPKT Polres Sikka AIPTU Gorden Ainor Linsai Dollu mengimbau para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Menurutnya, selain membahayakan keselamatan diri sendiri juga pengguna jalan lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas serupa guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Sikka akan meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan balap liar dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah.***
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Rombongan Remaja Kendarai Motor Tossa di Kulon Progo Yogyakarta, Ternyata Hendak Ambil Alat Drum Band untuk Takbir Keliling
4 Fakta Kecelakaan Mobil Pengantar Paket Vs PCX di Kulon Progo Yogyakarta, Laka Terjadi Saat Hujan dan Terungkap Kondisi Korban
Cium Bokong Truk Gandeng, Pengendara X Max Meninggal Dunia pada Kecelakaan di Jalan Solo, Sleman Yogyakarta
3 Fakta Pemotor Tewas Usai Tabrak Bokong Truk Gandeng di Jalan Solo Sleman Yogyakarta, Diduga Korban Kurang Konsentrasi
TENANG! Kemenag Jamin BOP RA dan BOS Madrasah Cair Tak Lama Lagi: Ada Perubahan Skema Pencairan
Ketua Komisi II DPR RI Akhirnya Buka Suara Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Bukan Murni Kesalahan BKN dan KemenPAN RB