Sabtu, 11 Juli 2026

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Pemerasan usai Sempat Diciduk KPK Lalu Diam Seribu Bahasa, Bagaimana Kasus Ini Bermula?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:49 WIB
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani terjaring OTT KPK (Instagram @etiksuryani_ad1b)
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani terjaring OTT KPK (Instagram @etiksuryani_ad1b)

PORTALOKA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, 3 pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah sebagai tersangka, yakni Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyono.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo," kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, pada Sabtu, 11 Juli 2026.

"(Hal ini) masuk ke tahap penyidikan, dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka," bebernya.

Baca Juga: DPR Minta APBN Topang Gaji PPPK Daerah yang Alami Defisit Anggaran, Setuju?

KPK lantas membeberkan jabatan para tersangka pemerasan di lingkungan Pemkab Sukorjo tersebut.

"Saudari ETS selaku Bupati Sukoharjo periode 2025-2030, saudara RCH selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo," sebut Asep.

"Dan saudara TRM selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo," tambahnya.

Bagaimana Kasus Ini Bermula?

Dalam keterangannya, KPK menyatakan, Etik Suryani cs diduga melakukan pemerasan berupa setoran upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-80 Brimob Batalyon D Pelopor Cineam Tasikmalaya Tampilkan Ngaruwat dan Debus

Saat itu, Etik diduga meminta kepada Richard untuk mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD.

"Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp2,93 miliar," ungkap Asep.

Sebelumnya, KPK telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X