Sabtu, 18 Juli 2026

Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 Sudah Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran, Lulusan SMA Bisa Daftar

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 17 September 2024 | 08:29 WIB
Rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggaraan dan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 sudah dibuka. (Instagram @kpujateng)
Rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggaraan dan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 sudah dibuka. (Instagram @kpujateng)

- Tanggal 5 – 7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS

- Tanggal 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS

- Tanggal 7 November – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS Pilkada 2024

Baca Juga: Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro Klaten Jadi Lokasi Tes Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 dari 4 Kabupaten

Lulusan SMA Bisa Daftar KPPS

Dikutip dari KPU Jateng, lulusan SMA bisa ikut mendaftar KPPS Pilkada 2024.

Berikut Syarat dan Ketentuannya:

- WNI, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

- Alamat domisili dalam wilayah kerja KPPS.

- Berintegrasi, jujur, adil, dan pribadi yang kuat.

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

Sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol.

- Mampu secara jasmani rohani dan bebas dari narkotika.

- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

- Tidak pernah dipidana penjara.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X