- Tanggal 5 – 7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
- Tanggal 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS
- Tanggal 7 November – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS Pilkada 2024
Lulusan SMA Bisa Daftar KPPS
Dikutip dari KPU Jateng, lulusan SMA bisa ikut mendaftar KPPS Pilkada 2024.
Berikut Syarat dan Ketentuannya:
- WNI, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Alamat domisili dalam wilayah kerja KPPS.
- Berintegrasi, jujur, adil, dan pribadi yang kuat.
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
Sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol.
- Mampu secara jasmani rohani dan bebas dari narkotika.
- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara.
Artikel Terkait
Polres Klaten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Begini Jawaban Reza Rahadian saat Ditanya Gak Takut Sepi Job karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada
KPU Klaten Matangkan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024
Ketua KPU Klaten Tegaskan saat Pendaftaran Pilkada 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajib datang ke Kantor KPU Klaten
5 Parpol di Klaten Bisa Usung Cabup-Cawabup Tanpa Koalisi di Pilkada 2024
Marshel Widianto Batal Maju Pilkada Tangsel 2024, Kini Dukung Benyamin dan Pilar: Warga Tangsel, Gue Titip Paslon yang Ini Ya
Naik Mobil Klasik VW Safari, Hamenang dan Benny Daftar ke KPU Klaten, Target 50 Persen Suara untuk Menang Pilkada 2024
Cuan Berkah Pilkada Klaten 2024, Kusir Andong Hias Untung Jutaan Rupiah Disewa untuk Mengantar Paslon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU
Pensiunan Jenderal Polisi Daftar Pilkada Klaten 2024, Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Darmawan Diusung 3 Partai