PORTALOKA.ID - Pesta Demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikta 2024 akan segera dilaksanakan.
Rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggaraan dan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 pun dibuka.
Lulusan SMA bisa mendaftar jadi petugas KPPS Pilkada 2024 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
KPU Jawa Tengah telah mengumumkan informasi tentang rekrutmen KPPS melalui akun Instagram resminya @kpujateng.
Jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dimulai pada hari Selasa 17 September 2024.
KPPS bertugas melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan 6 anggota.
Berikut Jadwal Lengkapnya:
- Tanggal 17 – 21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
- Tanggal 17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
- Tanggal 18 – 29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
- Tanggal 30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi
Artikel Terkait
Polres Klaten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Begini Jawaban Reza Rahadian saat Ditanya Gak Takut Sepi Job karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada
KPU Klaten Matangkan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024
Ketua KPU Klaten Tegaskan saat Pendaftaran Pilkada 2024 Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajib datang ke Kantor KPU Klaten
5 Parpol di Klaten Bisa Usung Cabup-Cawabup Tanpa Koalisi di Pilkada 2024
Marshel Widianto Batal Maju Pilkada Tangsel 2024, Kini Dukung Benyamin dan Pilar: Warga Tangsel, Gue Titip Paslon yang Ini Ya
Naik Mobil Klasik VW Safari, Hamenang dan Benny Daftar ke KPU Klaten, Target 50 Persen Suara untuk Menang Pilkada 2024
Cuan Berkah Pilkada Klaten 2024, Kusir Andong Hias Untung Jutaan Rupiah Disewa untuk Mengantar Paslon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU
Pensiunan Jenderal Polisi Daftar Pilkada Klaten 2024, Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Darmawan Diusung 3 Partai