Kamis, 16 Juli 2026

Link Download Kalender Pendidikan Madrasah 2025/2026 Kemenag, Berlaku untuk RA, MI, MTs dan MA

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 20 Juni 2025 | 10:09 WIB
Link download kalender pendidikan madrasah tahun ajaran 2025/2026 Ditjen Pendis Kemenag format PDF (Dirjen Pendis)
Link download kalender pendidikan madrasah tahun ajaran 2025/2026 Ditjen Pendis Kemenag format PDF (Dirjen Pendis)

PORTALOKA.ID - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis kalender pendidikan madrasah tahun ajaran 2025/2026.

Kalender pendidikan (Kaldik) tersebut berlaku di satuan pendidikan Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Hal itu sebagaimana disampaikan dalam surat Ditjen Pendis nomor B-202/Dt.I.I/PP.00/06/2025 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran
2025/2026.

Menurut Plh. Direktur KSKK Madrasah, Abdul Basit, pedoman tersebut untuk menjamin keterlaksanaan tata kelola madrasah yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pelaksanaan AN dan TKA dari Perjanjian Kemendikdasmen dan Kemenag Tahun 2025

Awal Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Mengacu pada kalender pendidikan madrasah Ditjen Pendis, awal masuk tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai pada 14 Juli 2025.

Sedangkan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) semester gasal 24 November – 6 Desember 2025.

Selanjutnya, laporan hasil belajar semester gasal akan dibagikan pada 19 atau 20 Desember 2025.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Dibuka Juni Sebanyak 3.252 Formasi, Jalur Mudah jadi PNS

Adapun libur semester gasal berlangsung dari 22 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026.

Sementara itu, awal masuk semester genap tahun ajaran 2025/2026 pada 5 Januari 2026.

Link Download Kalender Pendidikan Madrasah 2025/2026

Untuk lebih detailnya terkait jadwal kegiatan belajar mengajar, dapat dilihat pada kalender pendidikan dengan mendownloadnya melalui link di bawah ini.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X