PORTALOKA.ID - Gaji polisi merupakan salah satu topik yang banyak dicari.
Banyak yang penasaran berapa gaji polisi yang diterima setiap bulan.
Selain membuat penasaran, informasi terkait gaji polisi ini penting diketahui terutama oleh mereka yang ingin menjadi anggota Polri.
Perlu diketahui, polisi termasuk abdi negara yang digaji oleh negara.
Oleh sebab itu, gaji anggota Polri ditentukan dalam Peraturan Pemerintah.
Sejauh ini, belum ada perubahan regulasi terkait gaji polisi.
Hingga 2025, nominal gaji polisi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Peraturan tersebut berlaku mulai Januari 2024 dan disahkah oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Gaji TNI 2025 dari Tamtama sampai Jenderal Lengkap dengan Tunjangannya
Gaji Polisi 2025
Sebagai informasi, besaran gaji polisi ditentukan oleh pangkat dan masa kerja.
Oleh sebab itu, gaji polisi yang diterima nominalnya berbeda tergantung pangkat dan masa kerjanya.
Berikut rincian gaji anggota Polri yang berlaku pada 2025 berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024.
Artikel Terkait
Emak-emak Terbakar Gas Melon saat Membuat Kue di Rumahnya Kawasan Bantul Yogyakarta
3 Fakta Emak-emak Terbakar Gas Melon di Bantul Yogyakarta, Terungkap Penyebabnya hingga Luka Bakar Capai 40 Persen
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Dibuka Juni Sebanyak 3.252 Formasi, Jalur Mudah jadi PNS
Tak Pakai Helm, Pelajar Tabrak Motor Anggota TNI di Sikka NTT, Begini Kondisinya
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Serahkan Uang Kadeudeuh dan Duka bagi Purna Bakti ASN
Setubuhi Muridnya Berulang Kali, Seorang Guru Olahraga Pesantren di Ciamis Dikandangkan, Ternyata Korbannya Lebih dari Satu Orang