PORTALOKA.ID - Selain gaji polisi, tunjangan anggota Polri juga menjadi topik yang banyak dicari masyarakat.
Informasi mengenai tunjangan polisi perlu diketahui terutama oleh mereka yang ingin menjadi anggota Polri.
Seperti diketahui, anggota Polri tidak hanya menerima gaji tetapi juga memperoleh tunjangan.
Polisi akan mendapatkan tunjangan kinerja sesuai dengan kelas jabatannya.
Tunjangan kinerja bertujuan untuk meningkatkan motivasi sekaligus kesejahteraan polisi.
Umumnya, tunjangan kinerja diberikan setiap bulan bersamaan dengan gaji.
Tunjangan Polisi 2025
Besaran tunjangan anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2018.
Baca Juga: Bikin Penasaran Banyak Orang, Segini Gaji Polisi 2025 dari Tamtama hingga Perwira Tinggi
Mengacu pada PP tersebut, berikut rincian tunjangan polisi 2025:
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Artikel Terkait
3 Fakta Emak-emak Terbakar Gas Melon di Bantul Yogyakarta, Terungkap Penyebabnya hingga Luka Bakar Capai 40 Persen
Peroleh Akses Pembiayaan BRI, UMKM Penyuplai Makan Bergizi Gratis Sukses Tingkatkan Kapasitas Dapur hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Dibuka Juni Sebanyak 3.252 Formasi, Jalur Mudah jadi PNS
Disetujui Presiden, Segini Gaji PNS 2025 Golongan IV Lengkap dengan Masa Kerja, Paling Besar di Atas UMP Jakarta
Tak Pakai Helm, Pelajar Tabrak Motor Anggota TNI di Sikka NTT, Begini Kondisinya
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Serahkan Uang Kadeudeuh dan Duka bagi Purna Bakti ASN
Setubuhi Muridnya Berulang Kali, Seorang Guru Olahraga Pesantren di Ciamis Dikandangkan, Ternyata Korbannya Lebih dari Satu Orang