PORTALOKA.ID - Kabar baik bagi madrasah dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) serta Raudlatul Athfal (RA).
Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA tahap 2 tahun anggaran 2026.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengatakan, penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA bukan sekedar alokasi anggaran rutin.
Lebih dari itu, tegas Menag, merupakan wujud nyata dukungan strategis pemerintah terhadap keberlanjutan madrasah.
"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," tegas Menag di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menag berharap melalui penyaluran dana tahap II ini, seluruh madrasah dan RA mampu mengoptimalkan tata kelola anggaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan serta dapat mewujudkan madrasah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.
Anggaran Capai Rp4,1 Triliun
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno, menyampaikan, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran Dana BOS Tahap II sebesar Rp4,1 triliun pada tahun anggaran 2026.
Dari jumlah tersebut sebagian besar dialokasikan untuk BOS Madrasah.
"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, Amien mengatakan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi pencairan dilakukan sepenuhnya secara digital melalui portal Kementerian Agama.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh RA dan madrasah penerima alokasi Bantuan Operasional Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang menjadi syarat utama sebelum mengunggah dokumen pengajuan Tahap II sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan.